Indonesia ingin melarang media sosial untuk pengguna berusia di bawah 17 tahun
Meskipun sebagian besar platform media sosial seperti Twitter dan Facebook mengharuskan pengguna berusia setidaknya 13 tahun untuk mendaftar, anggota parlemen Indonesia tidak setuju menyatakan bahwa mereka tidak memiliki peraturan dan akan mendapatkan keuntungan dari batas usia yang lebih tinggi untuk melindungi anak-anak saat online.
“Kami tidak bisa mengontrol seluruh konten, konten media sosial, terutama yang terkait dengan kekerasan, pornografi atau ujaran kebencian. Salah satu alternatifnya adalah dengan membatasi usia pengguna, ” kata Abdul Kadir Karding, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.
Penelitian dipublikasikan pada 2019 menemukan bahwa lebih dari 90 persen pengguna internet di Indonesia berusia 15 hingga 19 tahun.
Apakah ini benar-benar perlu?
Selain berbagai manfaat yang ditawarkan internet, media sosial adalah pedang bermata dua.
Berdasarkan Diplomat, media sosial telah membawa banyak konsekuensi negatif bagi masyarakat Indonesia. Yakni, penyalahgunaan media sosial dan pelanggaran etika.
Penyalahgunaan media sosial berkisar dari pelecehan hingga penyalahgunaan platform sementara pelanggaran etika termasuk menyebarkan berita palsu, fitnah, mengunggah gambar grafis, penipuan belanja online, dan banyak lagi.
Menyebarkan informasi yang salah dan pelecehan bisa dibilang merupakan praktik yang lebih merugikan di media sosial tetapi belum pemerintah Indonesia tampaknya tidak mengambil langkah apa pun untuk mempromosikan literasi media sosial.
Mungkin undang-undang baru akan membantu melindungi kelompok rentan alias anak di bawah umur tetapi banyak pihak yang melakukannya disarankan pendekatan berlapis sebagai gantinya.
Ini menekankan pentingnya tidak hanya membuat undang-undang untuk melindungi anak tetapi memasukkan pendidikan literasi media sosial ke dalam kurikulum pendidikan nasional.
Kementerian Komunikasi Indonesia mengakui bahwa pembatasan baru akan sulit diterapkan, sehingga pengguna di bawah 17 tahun diizinkan menggunakan media sosial hanya dengan persetujuan orang tua mereka.
Baca lebih lanjut tentang Indonesia:
Kembar Indonesia yang terasing bersatu kembali setelah 20 tahun berkat … TikTok?
Industri film Indonesia sedang berjuang karena COVID-19. Berikut cara data menyimpannya.
Ikuti Mashable SEA di Facebook, Indonesia, Instagram, dan Youtube.
Gambar sampul bersumber dari Agensi Anadolu dan NST